MEDIABAHANA.COM, WAJO — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Makassar menggelar pendidikan dan latihan (Diklat) moderasi beragama, Kamis, 22 Juli 2021 di Kantor Kemenag Wajo.
Diklat ini dilaksanakan dalam rangka upaya penguatan Moderasi Beragama di lingkungan ASN.
Diklat ini dibuka oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar Juhrah, S.Sos., M.Ap didampingi Kasubag TU Kemenag Kabupaten Wajo, H. Muhammad Hasbih, M.Si dan Kepala Seksi Bimas Islam H. Muhammad Subhan, S.Ag.M.Pd.I
Kepala TU Kemenag Kabupaten Wajo, Muh.Hasbi, mengucapkan terimakasih dan Selamat datang di Kabupaten Wajo kepala Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar.
“Kami atas nama Kemenag Kabupaten Wajo, mengucapkan terimakasih atas kunjungannya dan memilih Kabupaten Wajo, sebagai tempat pelaksanaan acara ini,” ucap Hasbi.
Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar, Juhrah, mengatakan, kalau berbicara tentang moderasi beragama, sebenarnya sudah sejak tahun 2019 digaungkan.
Sebagai ASN, lanjutnya, sangat disayangkan jika masih ada yang gagal paham tentang moderasi beragama ini. Karena ada yang memahami moderasi beragama hanya untuk Islam saja, namun ternyata moderasi beragama juga milik agama lain.
” Moderasi beragama bukan hanya untuk Agam Islam, tapi semua agama. Intinya bagaimana kita menerima perbedaan yang ada,”Jelasnya.
Juhrah menambahkan, moderasi beragama saat ini sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di pemerintahan Jokowi 2020 – 2024. Jadi bukan hanya di Kementerian Agama saja yang melaksanakan terkait dengan moderasi beragama ini namun diseluruh Kementerian.
Katanya, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, banyak kegiatan yang telah dilaksanakan, bukan hanya pelatihan seperti ini, tapi dilaksanakan pelatihan jarak jauh.
“Dengan kondisi seperti ini, kita sebagai ASN dan teman – teman yang masih berstatus Non PNS harus terus berinovasi, apalagi terkait dengan transfromasi digital, kita tidak boleh tinggal diam dan berpasrah dengan kondisi sekarang ini,” ujarnya.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Wajo, H. Muhammad Subhan mengatakan, pelatihan moderasi beragama ini berlangsung selama 6 hari, dimulai dari tanggal 22 sampai dengan 27 Juli 2021. Diikuti oleh 40 peserta.
“Diklat ini rencananya akan berlangsung selama 6 hari. Diklat ini bertujuan untuk menyiapkan Kepala KUA, Penghulu, penyuluh PNS dan Non PNS yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kecakapan, kepribadian dan sikap mental yang mampu memberi konstribusi untuk mendukung prioritas revolusi mental dalam upaya meningkatkan daya kepekaan social dalam membina kemajemukan dan teladan bagi masyarakat.” Katanya. (Sultan)
Editor : HS. Agus