MEDIABAHANA.COM, WAJO — Sejumlah warga yang hendak mengurus Surat Keterangan (SK) bebas Covid- 19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Lamaddukkelleng Sengkang, harus kecewa.
Pasalnya, alat Rapid Tes di RSU milik Pemerintah Kabupaten Wajo ini habis.
Salah seorang warga yang akan mengurus SK bebas Covid- 19, Haji Anto merasa sangat kecewa, karena tidak bisa mengantongi SK, padahal dia berencana membawa anaknya berobat ke Makassar.
Menurut Haji Anto, informasi yang dia dapat dari petugas di RSU, sudah 2 hari tidak ada pelayanan pemeriksaan Rapid Tes, karena alat Rapid Tes habis.
“Informasi yang saya dapat dari petugas, katanya alatnya habis, padahal saya butuh surat keterangan bebas Covid- 19,” ujarnya.
Direktur RSU Lamaddukkelleng Sengkang, drg Andi Ella Hafid, yang dihubungi via HP selularnya, Jumat 10 Juli 2020, membenarkan jika tidak ada pelayanan pemeriksaan Raid tes hari ini.
Menurutnya, hari ini baru dia tahu kalau tidak ada pelayanan pemeriksaan, karena alat Rapid Tes di RSU Lamaddukkelleng habis.
“Saya baru tahu hari ini, setelah mendapat laporan jika alat Rapid habis, Insyaallah hari Senin alatnya sudah datang,” ujar Andi Ela.
Andi Ella juga menjelaskan jika RSU Lamaddukkelleng sudah memberlakukan tarif batas maksimal 150 ribu, sesuai edaran Menteri Kesehatan.
Sebelum ada surat edaran Menteri Kesehatan, lanjut Andi Ella, tarif pemeriksaan Rapid Tes mandiri adalah 300 ribu sampai 325 ribu.
“Sebelum ada surat edaran, tarifnya tiga ratusan, dan ini termasuk paling murah dibandingkan dengan daerah lain,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Wajo, Haji Anwar MD, sangat menyesalkan tidak adanya pelayanan pemeriksaan Rapid Tes di RSU Lamaddukkelleng, hanya karena alasan alat Rapid habis.
Katanya, seharusnya, pihak manajemen RSU Lamaddukkelleng harus mengantisipasi sejak awal, karena masyarakat sekarang sangat butuh SK bebas Covid- 19.
“Seharusnya pihak RSU bisa mengantisipasinya sejak awal, masyarakat bisa terhalang aktivitasnya, gara- gara tidak punya SK bebas Covid- 19, terutama pedagang yang akan mengurus bisnisnya di Makassar,” ujar Legislator Partai Nasdem ini. ( Red)
Editor : HS. Agus












