Resahkan Warga, Resmob Polres Wajo Bekuk Residivis Pencuri Ternak Dan Mesin

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Aparat Polres Wajo kembali membekuk salah seorang sindikat pencuri ternak dan mesin, Minggu 13 Juni 2021.

Pelaku diamankan, sekita pukul 13.00 Wita, di Lawiu Desa Pompanua Riattang Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone oleh unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin Bripka Baso Arwan.

Kapolres Wajo, AKBP Muh. Islam S.IK, membenarkan penangkapan yang telah dilakukan unit Resmob Polres Wajo.

Menurut perwira 2 bunga ini, pelaku yang berinisial AJ (30 tahun) adalah residivis yang selama ini sudah meresahkan masyarakat Kabupaten Wajo.

Katanya, berdasarkan laporan masyarakat, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian ternak (sapi) dengan cara mengambil sapi yang diikatkan dipohon kelapa, pada hari Minggu 3 Februari 2020, di Desa Tellulimpoe Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo,

“Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian ternak (sapi) bersama dengan temannya, inisial M, AA, UN, A, dan I, dengan cara mengambil sapi dan mesin milik korban yang disimpan maupun di tambatkan di area persawahan, kemudian pelaku menaikkannya ke mobil. Pelaku dan temannya sering melakukan aksinya pada waktu-waktu tertentu mulai dari pukul 01.00 Wita sampai pukul 04.00 Wita,” jelas Islam.

Keenam pelaku tersebut, lanjut Islam, dalam melakukan aksinya, biasa membagi tugas, AJ bersama M berada di dalam mobil sambil memantau situasi , sementara yang lainnya mencari target, pelaku berteman melakukan aksinya di beberapa kecamatan Wajo.

“Pelaku Cs telah melakukan pencurian di sejumlah tempat di Wajo, diantaranya, 1 ekor sapi di Desa Tellulimpoe Kecamatan Majauleng Kabuoaten Wajo,1 ekor sapi di Desa Tosora Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo,
1 ekor sapi di Cellue Desa Manurung Kecamatan Bola Kabupaten Wajo, 1 ekor sapi di Peneki Kec.amatan Takalalla Kabupaten Wajo, 1 unit mesin traktor Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut. (Red)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan