Bawa Shabu di Mobil, Seorang Oknum ASN di Wajo Diamankan Petugas Kepolisian

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38 ) salah seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kabupaten Wajo karena membawa kristal bening (Shabu).

Dari saku AN (38) Polisi berhasil menemukan 1 Sachet kristal bening, saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya di Jalan Rusa Sengkang.

Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM, membenarkan kejadian tersebut.

“Anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo telah mengamankan AN (38) Yang merupakan seorang ASN Pemkab Wajo,” jelasnya.

Kepolisian saat ini, melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan Narkotika dan psikotropika.

Kini tersangka bersama barang buktinya, 1 sachet shabu diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Red)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan