MEDIABAHANA.COM, WAJO — Unit Resmob Polres Wajo bersama dengan unit Reskrim Polsek Takkalla, berhasil melumpuhkan buronan pencurian 40 ekor sapi, Ahad 8 Agustus 2021, di Topai, Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam S.Ik MM, mengatakan, RS (40) sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Wajo, dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, oleh personil Polres Wajo karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL, lelaki RS (40) bersama temannya telah melakukan tindak pidana pencurian sapi.
“Teman RS telah diamankan oleh petugas beberapa hari lalu di Polres Wajo,” jelasnya.
Dari hasil introgasi polisi, lanjut Islam, DPO RS (40) bersama temannya mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan di area persawahan kemudian mengiring ke tempat aman selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut, pelaku melancarkan aksinya pada pukul 02.30 wita dimana masyarakat sudah beristirahat pada malam hari.
Perwira 2 bunga ini menghimbau, bagi DPO yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian karena pihaknya akan terus melakukan pengejaran.
“Pelaku RS (40) saat ini telah diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan serta diproses untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Islam. (Roslandi)
Editor : Edy Mulyawan












