Ditres Narkoba Polda Sulsel Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba

Tersangka penyalahgunaan Narkoba (foto : Polda)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Aparat dari Ditres Narkoba Polda Sulsel, berhasil mengamankan 2 pelaku Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel.

Penangkapan pelaku Narkoba dilakukan oleh unit III Subdit 1 yang dipimpin Kanit, Kompol Andi Sofyan, SIK.

Kedua terduga pelaku langsung digelandang ke Polda Sulsel.

Terduga pelaku yakni, AG (24), Pekerjaan tidak ada dan MA (44) Pekerjaan Swasta, kedua pelaku ini diamankan polisi dijalan trans sulawesi, Desa Jalajja, Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur. Sabtu,(5/2/2022), sekira pukul 06-15 wita

Dari tangan pelaku,Timsus yang dipimpin Kompol Andi Sofyan ini berhasil menyita barang bukti, 7 (Tujuh) sachet plastik yang diduga Narkotika jenis shabu seberat 176,74 gram, lalu 2 buah Hp dan 1 buah timbangan digital

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda, Kombes Pol Komang Suartana melalui pesan Whatsapp. Minggu,(6/2/2022)

“Penangkapan kedua terduga pelaku Narkoba ini, bermula adanya informasi kalau di lokasi tersebut telah terjadi transaksi tindak pidana Narkotika jenis shabu,” beber Komang Suartana Kabid Humas Polda Sulsel

Kini keduanya telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Dengan dugaan pelanggaran, Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Mds)

Editor : HS. Agus

 

Tinggalkan Balasan