Tim Unit Reskrim Polsek Tempe Amankan Terduga Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

MEDIABAHANA. COM, WAJO —  Unit Reskrim Polsek Tempe Polres Wajo mengamankan seorang perempuan berinisial TH, terduga pelaku tindak pidana Penipuan/Penggelapan  di wilayah Kota Makasssar, Jumat malam (01/08/2025) sekitar pukul 20.00 Wita,

Penangkapan terduga tindak pidana penipuan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tempe, Ipda H. Abu.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan tindakan melawan hukum yang terjadi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim yang terdiri dari Aiptu Sahri Wijaya, S.Sos., Aiptu Dedi, Aipda Totok Mariyanto, dan Brigpol Jabal Nur, S.H., bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dan langsung membawanya ke Polsek Tempe, Polres Wajo, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur,  menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan Polsek Tempe dalam merespons setiap laporan masyarakat secara profesional dan humanis.

“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor, karena setiap informasi yang diterima akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Kapolsek Tempe juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminal.

Polsek Tempe Polres Wajo senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, demi terwujudnya rasa aman dan keadilan yang merata di tengah-tengah warga. (**)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan