DPRD Umumkan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih

MEDIABAHANA.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengumumkan pengesahan pengangkatan Bupati danWakil Bupati Wajo Terpilih masa jabatan 2019-2024 H. Amran Mahmud, S. Sos, M.Si dan H. Amran SE. Pengumuman tersebut melalui Sidang Paripurna DPRD Wajo Senin, 15/09/2018.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi dan didampingi Wakil Ketua DPRD Wajo H. Risman Lukman dan Rahman Rahim, juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Amran Mahmud dan H. Amran SE.

Selain itu juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Wajo serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Wajo.

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengatakan, berdasarkan UU RI No. 08 tahun 2015 pasal 160 ayat 3 bahwa pengesahan pengangkatan Bupati/Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Dikatakan bahwa, surat KPU Wajo yang ditujukan kepada Ketua DPRD Wajo pada tanggal 26 Juli 2018 perihal penyampaian penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati wajo terpilih serta surat keputusan KPU Wajo tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati wajo terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Wajo tahun 2018 yang memutuskan bahwa H. Amran Mahmud dan H. Amran SE sebagai buati dan wakil bupati wajo terpilih.

“Dengan dasar itulah saya selaku pimpinan DPRD Kabupaten pada rapat paripurna hari ini mngumumkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih masa jabatan 2019-2024 berdasarkan penetapan KPU Wajo,” ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Yunus Panaungi, mengusulkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Provinsi Sulsel untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dengan salah-satu persyaratannya adalah dokumen pencalonan bupati wajo dan wakil bupati wajo terpilih dari KPUD.

Sekadar diketahui bahwa, pada kesempatan itu juga Yunus Panaungi mengumumkan bahwa berakhirnya masa jabatan bupati wajo dan wakil bupati wajo periode 2014-2019 pada tanggal 9 Februari 2019.(ADV)

Laporan : Muh. Hamzah

Tinggalkan Balasan