MEDIABAHANA.COM WAJO — Kabar gembira untuk pemerintah kelurahan yang ada di Bumi Lamaddukkelleng. Pasalnya Pemkab Wajo pada tahun 2019 yang akan datang menganggarkan dana sebesar Rp17 Milyar untuk kelurahan.
Sekda Wajo H. Amiruddin, mengatakan, pelaksanaan peraturan pemerintah No. 17 tahun 2018 tentang kecamatan pada pasal 30 ayat 8 bahwa alokasi anggaran kelurahan paling sedikit sebesar dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten.
“Untuk pelaksanaan peraturan pemeritah tersebut, Pemkab Wajo telah menganggarkan sebesar Rp17 Milyar untuk kegiatan tahun anggaran 2019,” ujarnya saat memberikan sambutan pada rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Pemkab dan DPRD Wajo terkait KUA PPAS APBD tahun 2019 di lantai II ruang sidang utama Gedung DPRD Wajo Minggu, 24 November 2018 malam.
Penandatanganan persetujuan bersama Pemkab dan DPRD Wajo dilakukan oleh Bupati Wajo yang diwakili Oleh Sekda H. Amiruddin, Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi Wakil Ketua DPRD Wajo H. Risman dan Rahman Rahim.
Laporan : Muh. Hamzah