MEDIABAHANA.COM WAJO — Menyambut tahun baru 2019 mendatang, Polsek Takkalalla Polres Wajo menggelar operasi Minuman Keras (Miras). Dalam operasi tersebut, Polsek Takkalalla mengamankan puluhan botol Miras di Desa Aluppang.
“Dalam operasi ini kita mengamankan Miras 32 botol Miras. Rinciannya berupa Bir Anker 17 botol dan Anggur Putih 15 botol,” ujar Kapolsek Takkalalla, AKP Arman L Kamis, 27 Desember 2018.
AKP Arman mengatakan, giat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan, hingga berujung pada gangguan kondusifitas masyarakat, menjelang pergantian tahun baru.
“Ini salah satu upaya kami tekan penyalahgunaan Miras yang berpotensi menimbulkan korban, terutama saat pergantian tahun nanti,” ujarnya.
Laporan : Itho
Editor : Muh. Hamzah