MEDIAISNERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) akhir masa Jabatan Bupati Wajo periode 2014-2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
LKPJ tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Wajo HA. Burhanuddin Unru kepada Ketrua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi dalam rapat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Wajo lantai II Jumat 28 Desember 2018.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo HM. Yunus Panaungi menjelaskan, penyampaian Laporan Pertanggungjawaban akhir masa jabatan Bupati periode 2014-2019 merupakan laporan tingkat kinerja yang dicapai selama 5 tahun.”Beberapa permasalahan disertai solusi tingkat kemajuan dan prestasi yang telah diraih dan akan disampaikan kepada masyarakat Wajo selama 5 tahun, dan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Wajo,” jelas Yunus Panaungi.
Bupati Wajo H. Andi Burhanuddin Unru dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan APBD Kabupaten Wajo selama tahun ini, memang masih mengalami berbagai kelemahan dan kekurangan.
Namun hal tersebut, kata Bupati Wajo dua periode ini, merupakan motivasi khususnya jajaran eksekutif untuk lebih meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Wajo dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di masa yang akan datang, dan pada gilirannya akan memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Wajo, para unsur Muspida dan semua unsur terkait yang mana telah memberikan dukungan, bantuan peran serta dan kerjasama yang baik selama pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Wajo selama 5 tahun ini, sehingga dapat terlaksana dengan baik,” tandas orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini.
Laporan : H. Selviedi
Editor : Muh. Hamzah