Aparatur Desa di Wajo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

MEDIABAHANA.COM WAJO — Sebanyak 1.214 aparatur pemerintahan desa yang tersebar di 142 Desa di kabupaten Wajo bakal mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka nantinya akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, Firdaus, memastikan pihaknya siap memberikan perlindungan bagi para pamong desa tersebut. Sementara untuk iurannya akan dibayarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kami siap memberikan pelayanan kepada seluruh aparat desa. Selain itu juga dengan infrastruktur dan kanal digital yang kami miliki, semua sudah dipersiapkan memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta,” kata Firdaus disela-sela Rakoor Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang digelar Dinas PMD Kabupaten Wajo, Selasa, 8 Januari 2019 di Gedung Glory Convention Centre.

Perlindungan perangkat desa ini dilakukan setelah adanya nota kesepahaman sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama tersebut mengatur Fasilitas dan Penyelenggaraan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa.

Dari data yang dihimpun, 1214 Aparatur Desa yang diikutkan dalam program BPJS Ketegakerjaan ini terdiri dari 142 Kepala Desa, 142 Sekretaris Desa, 248 Kepala Urusan, 248 Kepala Seksi dan 362 Kepala Dusun.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini secara simbolis dilakukan Bupati Wajo, H.A.Burhanuddin Unru kepada perwakilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur disela-sela pelaksanaan Rakoor Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Gedung Glory Convention Centre.

Laporan : Eddy Mulyawan

Editor : Muh. Hamzah

Tinggalkan Balasan