MEDIABAHANA.COM WAJO — Satuan Narkoba Polres Wajo meringkus Eki Dwi Ariangga (23) pemuda asal Kelurahan Pompanua Riattang Kecamatan Ajangale, Bone. Pemuda asal Bone tersebut diringkus polisi setelah kedapatan menyimpan sabu.
Kapolres Wajo, AKBP Asep Marcel mengatakan, pada hari Kamis (10/01/19) kemarin pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba di Jalan Andi Ninnong.
Menerima laporan, satuan reserse Narkoba Polres Wajo dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Suardi S, melakukan serangkaian penyelidikan dan melihat seseorang yang mencurigakan dan memeriksanya.
Namun pada saat penyelidikan, Eki melarikan diri dan terjatuh. Petugas kemudian melakukan pencarian namun saat itu tidak ada barang bukti ditemukan,” ungkap Asep, Minggu (12/01/19).
Karena mengalami luka pada lutut, polisi kemudian membawa Eki ke RSUD Lamadukelleng untuk mendapatkan perawatan.
Namun saat di rumah sakit, polisi memeriksa kembali identitas terlapor di dompetnya ternyata polisi menemukan 1 (satu) sachet narkotika jenis shabu dengan berat 0,62 gram yang terselip di sela-sela dompet terlapor,” jelasnya.
Karena kedapatan, tersangka dan barang buktinya diamankan guna proses hukum lebih lanjut.(zah-hs)
Editor : Muh. Hamzah