MEDIABAHANA.COM WAJO — Unit Resmob Polres Wajo berhasil meringkus Ardi (32) pelaku pemerkosaan terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Sengkang Kabupaten Wajo, Minggu 14 Januari 2019 malam, sekitar pukul 23.36 Wita.
Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel Suherman mengatakan, aksi bejad pelaku terbongkar setelah korban yang ditemani gurunya datang melapor ke Resmob Polres Wajo, Minggu 14 Januari 2019 siang.
Mendapat laporan, Unit Resmob Polres yang dipimpin oleh Kanit Buser, Aiptu Agus Supriyanto bergerak cepat melakukan penyelidikan dan introgasi terhadap saksi-saksi yang berhasil berada di sekitar tempat kejadian.
“Setelah mengumpulkan baket kemudian melakukan lidik lebih lanjut kita kemudian mendapat informasi dari warga. Dan pelaku berhasil kita amankan kurang dari 1X24 jam,” kata Asep.
Kepada polisi, tersangka Ardi, warga Jalan Lembu Kecamatan Tempe ini mengakui, telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SDM.
“Pelaku mengaku masuk ke dalam kamar korban dengan cara memecah kaca jendela belakang. Kemudian memperkosa dan mengambil hp korban,” pungkas Asep.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ardi kini mendekam di sel tahanan Mako Polres Wajo untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Editor : Muh. Hamzah