MEDIABAHANA.COM WAJO — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo mengamankan 6 orang anak sekolah yang kedapatan bolos di jam belajar.
Penertiban anak sekolah itu dilakukan saat patroli yang dilakukan oleh Tim Penegakan Perda Satpol PP di seputaran Kota Sengkang, Kamis, 31 Januari 2019. Patroli Tim Penegakan Perda ini dipimpin Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Wajo, M. Rijal.
Kepada Wartawan, M.Rijal menyebutkan keenam Pelajar yang kedapatan bolos saat jam pelajaran berlangsung terdiri 2 Orang Siswa SMA dan 4 Orang siswa SMP.
“Kami telah menindak lanjuti hal tersebut dengan membuatkan pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya bagi keenam pelajar yang terjaring dalam Patroli kami hari ini,” ujar M.Rijal.

Rijal berharap agar pihak orang tua dan pihak sekolah bersama-sama melakukan pengawasan kepada anak-anak agar tidak bolos sekolah.
Selain menjaring pelajar yang bolos sekolah, Patroli rutin Satpol PP Kabupaten Wajo hari ini juga menemukan adanya spanduk rokok yang tidak berizin di Jalan Tekukur, Kecamatan Tempe.
“Untuk spanduk rokok yang tidak berizin, tindakan yang kami ambil adalah menurunkan paksa spanduk rokok tersebut karena melanggar Perda, “ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Wajo ini.
Laporan : Eddy Mulyawan
Editor : Muh. Hamzah