Dituding Bagi-bagi Uang, Elfrianto: Saya Tantang Akbar Faizal Buktikan

MEDIABAHANA.COM WAJO — Calon Anggota DPRD Kabupaten Wajo Dapil IV Elfrianto membantah pernyataan Akbar Faizal di acara ILC yang disiarkan live Tv One Selasa 2 Maret 2019  malam yang menuding dirinya melakukan money politik.

Dimana Caleg DPR RI yang juga legislator Partai NasDem ini membeberkan tentang adanya caleg berinisial ‘K’ dan ‘ELK’ yang melakukan money politik (bagi-bagi uang) sebanyak Rp 300.000 kepada masyarakat yang dilengkapi bukti foto.

“Saya lihat di Tv, Inisial K yang dia sebut itu adalah saya. Dan alamat Ruko yang disebut itu adalah rumah dan posko saya,” ujar Kevin sapaan akrab Elfrianto.

Kevin mengaku, stagmen Akbar Faizal yang menyerang dirinya adalah fitnah dan hoax. Elfrianto mengaku sangat keberatan dan menantang Akbar Faizal untuk membuktikannya.

“Saya tantang dia untuk membuktikan pernyataan itu, supaya kebenaran terungkap,” kata Kevin sapaan akrab Elfrianto.

Kevin menjelaskan, dalam tiga hari terakhir memang dia melakukan Bimtek untuk timnya di posko di Jalan Andi Mattugengkeng Siwa Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Foto itulah kata dia, yang dituding melakukan money politik.

“Sangat disayangkan seorang Akbar Faizal membuat stagmen fitnah. Harusnya pak Akbar Faisal melakukan kros cek dulu di lapangan. Jangan menerima mentah-mentah laporan,” ujarnya.

Selain masalah tudingan money politik, Elfrianto juga keberatan mertuanya dituding sebagai cukong penguasa di Wajo. “Katanya putra daerah, harusnya pak Akbar mengerti budaya 3S yakni Sipakalebbi, Siapakatau, dan Sipakalebbi,” tambahnya.

Terkait masalah hukumnya, Alfrianto pun menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukunya.

Sementara Kuasa Hukum Elfrianto, Azis Pangeran mengatakan, masih mempelajari.”Kita masih mempelajari sebelum melakukan tindakan kedepannya,”ujarnya. (*)

Editor : Muh. Hamzah

Tinggalkan Balasan