Ragam  

Pembangunan Jalan Beton Ruas Jalan Empat Lima – A. Koro Lewati Batas Waktu Pekerjaan

MEDIABAHANA. COM,  WAJO —Pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan beton ruas Jalan Empat Lima dan Jalan Andi Koro Kecamatan Tempe, melewati batas waktu pekerjaan.

Seperti yang tercantum dalam papan proyek, waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung dari tanggal 19 September 2019 sampai dengan 17 Desember 2019.

Namun, yang terlihat di lokasi, khususnya di Jalan Empat Lima, masih ada aktivitas pekerjaan pada tanggal 19 Desember 2019.

Pembangunan jalan beton Jalan Empat Lima dengan volume 280.78 X 4.5 meter dan Jalan Andi Koro dengan volume 180 X 5 meter menggunakan dana APBD Kabupaten Wajo tahun 2019, sebesar Rp 2.418.430.000 dan dikerjakan oleh CV Mekarita.

Kepala bidang Bina Marga, Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Konstruksi Dan Penataan Ruang Kabupaten Wajo, Andi Abdul Mukharis, Minggu 22/12/2019, mengatakan, semua perusahaan atau rekanan yang terlambat menyelesaikan pekerjaannya akan diberikan sanksi sesuai dengan kontrak yang telah ditanda tangani.

Rekanan yang terlambat pekerjaannya sudah dipanggil rapat, dan sudah disampaikan jika akan dikenakan sanksi berupa denda.

” Rekanan sudah kita panggil, dan akan dikenakan denda sebesar 1/1000 X Nilai Kontrak X jumlah hari keterlambatan, dan mereka harus ikuti aturannya. Bahkan hasil pertemuan tersebut sudah kami sampaikan ke TP4D” jelasnya.

Editor : Gus

Tinggalkan Balasan