Mall Pelayanan Publik di Wajo Terkendala Gedung Kantor

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Rencana Bupati Wajo untuk menghadirkan Mall Pelayanan Publik Di Kabupaten Wajo terkendala masalah gedung Kantor.

Menurut kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP ) Kabupaten Wajo, Drs. Andi Manussa, di ruang kerjanya, Senin 23 Maret 2020, awalnya, rencana pelaksanaan Mall Pelayanan Publik terkendala masalah gedung Kantor.

Untuk membangun gedung Kantor, kata Manussa, dibutuhkan anggaran puluhan Milyar rupiah, ditambah lagi dengan sarana dan prasarananya.

Mantan Camat Tanasitolo ini, mencontohkan gedung kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Barru yang menghabiskan dana sampai 15 Milyar.

“Untuk membangun gedung kantor, dibutuhkan anggaran Milyaran rupiah, belum lagi sarana dan prasarananya,” jelasnya.

Dikatakan, sebagai solusi, Bupati Wajo menunjuk gedung eks kantor Pariwisata untuk dimanfaatkan sebagai kantor Mall Pelayanan Publik.

Rencananya, lanjut Manussa, Mall Pelayanan Publik akan dilaunching pada pelaksanaan Hari Jadi Wajo, tetapi, karena ada musibah darurat Virus Corona makanya ditunda.

Katanya, semua layanan perizinan akan hadir dalam Mall tersebut, baik layanan dari Pemerintah Kabupaten maupun layanan yang diberikan
oleh Instansi Vertikal.

“Jadi, nantinya kalau Mall sudah berfungsi, semua bentuk perijinan sudah ada semua didalamnya, baik itu BPJS, pelayanan Pajak, SIUPP, TDP, bahkan kalau mau urus Paspor sudah bisa, tidak perlu lagi ke Makassar atau Parepare,” jelas Manussa.

Sebagai persiapan pelaksanaan Mall Pelayanan Publik, Manussa telah mengutus 2 orang anggotanya untuk menimba ilmu di Dinas PMPTSP Provinsi Sulsel. (Red)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan