MEDIABAHANA.COM, WAJO — Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo, mendesak PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo untuk menghentikan penjualan Handsanitizer yang dilakukan oleh PT. Putri Dewani Mandiri untuk sekolah.
Desakan tersebut disampaikan PHI saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Rabu 17 Juni 2020.
Menurut ketua PHI, Kabupaten Wajo, Sudirman SH.MH, harga jual Handsinitizer dinilai terlalu mahal sehingga membebani kepala sekolah.
Katanya, harga jual Handsanitizer perbiji adalah 100 ribu. Untuk sekolah yang jumlah muridnya diatas 100 orang, diwajibkan mengambil 40 biji.
“Kami anggap harganya terlalu mahal, dan wajarkah ada pengadaan Handsanitizer, sementara tidak ada anak-anak yang bersekolah, apalagi pembayarannya menggunakan dana BOS,” ujar Sudirman.
Pengacara ini menyebut, bahwa kedatangannya ke DPRD untuk mencarikan solusi dari masalah ini.
Anggota PHI lainnya, Abdul Kadir Nongko, mendesak Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Wajo untuk segera menghentikan penjualan dan menarik Handzanitiser itu dari sekolah.
“Kami minta agar penjualan Handsanitizer segera dihentikan, itu sangat memberatkan kepala sekolah, dan bagi sekolah yang belum membayar agar barangnya ditarik dan dikembalikan kepada suplayer,” kata Kadir.
Kadir menyebutkan, tujuan dari dana Bos yang digulirkan pemerintah adalah untuk mengurangi beban orang tua siswa, bukan justru membelanjakan sesuatu yang tidak bermanfaat.
Menurut Kadir, kehadiran PHI di Wajo adalah untuk membantu pemerintah mengawasi hal-hal yang bisa merusak, termasuk pengadaan Handsanitizer yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang ada.
” PHI hadir untuk membantu pemerintah, kami sayang dengan bupati, kami tidak mau aparatnya melakukan hal yang bisa merusak bupati,” ujar Kadir.
Kadir menilai, penjualan Handsanitizer ini terstruktur, mulai dari suplayer ke Kepala Bidang Pendidikan Dasar dari Kepala Bidang ke Korwil, dari Korwil ke K3S, dari K3S ke Kepala Sekolah.
Ketua Serikat Buruh Kabupaten Wajo ini, memberikan warning kepada Dinas Pendidikan, apabila tidak menghentikan penjualan Handsanitizer maka pihaknya akan melaporkan masalah ini ke pihak berwajib.
PLT Inspektur Daerah Kabupaten Wajo, Drs Muhammad Arif, mengaku jika masalah pengadaan Handsanitizer sudah masuk laporannya di Inspektorat.
Bahkan, dia sudah menyampaikan kepada PLT Kadis Pendidikan, jika ada keluhan dari sejumlah kepala sekolah tentang pengadaan Handsanitizer yang dianggap kemahalan.
“Saya sudah sampaikan kepada pak Kadis, bahwa ada keluhan, dan pada waktunya nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS,” jelas Arif.
PLT Kadis Pendidikan Wajo, Drs
Faisal, mengaku sudah dihubungi kepala Inspektorat, dan dia sudah sampaikan kepada suplayer bahwa itu Handsanitizer harganya kemahalan.
Tapi, kata Faisal, suplayer berdalih bahwa barang tersebut kualitas dan mutunya bagus sehingga harganya mahal.
“Saya sudah sampaikan suplayer bahwa barangnya mahal harganya, tapi dia bilang, ini barang kualitasnya bagus,” jelas Faisal.
Penerima aspirasi DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, mengatakan, kedatangan PHI patut disambut baik, karena ingin mencarikan solusi dari masalah ini.
Padahal, kata Taqwa, seandainya PHI ingin menempuh jalur hukum, mereka bisa langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
“Patut kita sambut baik kedatangan PHI, karena mereka ingin membantu mencarikan solusi, mereka ini adalah ahlinya di bidang hukum, andaikan mereka mau melapor, bisa saja langsung dilaporkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Wajo ini, menjelaskan bahwa sebenarnya dia bukan tim pemerima aspirasi, tapi berhubung anggota DPRD lainnya belum hadir, akhirnya dia yang diamanahkan Sekretariat Dewan untuk menerima aspirasi.
” Sebenarnya, hari ini saya dinas luar, saya harus ke Majauleng, tapi karena saya diamanahkan, akhirnya sayalah yang terima saudara – saudara PHI,” jelas Taqwa.(Red)
Editor : HS. Agus