AMIWB Dan Hipermawa Tuntut Oknum Kades Pelaku Cipika – Cipiki Dipecat

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo (Hipermawa) Komisariat Kecamatan Bola, melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Wajo, Rabu 22 Juli 2020.

Unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa dipicu oleh tindakan oknum Kades Lempong yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang Mahasiswi yang melaksanakan KKP di Desa Lempong Kecamatan Bola.

Mahasiswa yang tiba di Kantor DPRD, langsung melakukan orasi secara bergantian di halaman kantor DPRD Wajo.

Kordinator lapangan (Korlap), Samsuriadi Suardi dari AMIWB mengatakan, mahasiswa tidak terima perlakuan oknum Kades yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang Mahasiswi yang melalukan KKP di Desa Lempong.

Menurut Samsuriadi, kalau perlakuan oknum Kades tersebut tidak ditindaki, dikhawatirkan mahasiswa segan masuk di Wajo karena takut.

Aktivis AMIWB ini, mendesak DPRD Wajo untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menegakkan keadilan atas kasus yang menimpa Mahasiswi tersebut.

“Kami mendorong DPRD untuk membentuk Pansus, korban adalah perempuan yang perlu dijaga,” ujar Samsuriadi.

Orator lainnya Andi Mizwar,
menuntut agar oknum Kades tersebut dipecat dan diadili secara hukum, karena ini sudah mencoreng dan martabat masyarakat Wajo.

“Kita turun ke jalan untuk menuntut, agar oknum Kades tersebut dipecat dan diadili,” ujarnya.

Katanya, di Wajo tidak ada budaya cium pipi kanan dan cium pipi kiri (Cipika – Cipiki).
Perlakuan oknum kepala desa, sudah merusak nama baik kabupaten Wajo.

” Wajo adalah kota santri,
apa yang terjadi di Lempong sudah merusak nama baik Wajo, olehnya itu kami mengutuk keras perlakuan oknum Kades tersebut,” tegasnya.

Ketua Hipermawa komisariat Kecamatan Bola, Muhammad Yasser Arafat, mengatakan tindakan pelecehan yang terjadi di Kecamatan Bola yang dilakukan oknum Kades
harus diproses sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai ada hal – hal yang tak terduga, sehingga kasus ini hilang,” tegasnya.

Orator lainnya, Andri dari AMIWB, mengatakan, seharusnya Kades selaku aparat pemerintah memberikan contoh yang baik, bukan justeru melakukan hal yang tidak senonoh, yang tidak sesuai dengan dengan adat dan budaya masyarakat Kabupaten Wajo.

“Seharusnya dia yang harus memberikan contoh, bagaimana kira -kira kalau keluarganya juga mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh,” ujar Andri.

Penerima aspirasi DPRD Wajo, Haji Ridwan Angka, mengatakan, aspirasi ini menjadi penting, karena secara emosional ini menjadi tugas secara moral untuk mengawal kasus atau kejadian yang menjadi aspirasi hari ini.

“Secara moral, saya harus mengawal kasus ini, karena tempat kejadian tersebut berada dalam Daerah Pemilihan (Dapil) saya,” ujar Ridwan.

Katanya, kasus ini akan dilaporkan ke pimpinan dewan, bahwa para aspirator menuntut dibentuk Pansus.

Menurutnya, tuntutan Mahasiswa untuk mendorong pembentukan Pansus tidak serta merta, ada mekanisme yang mengaturnya.

“Aspirasi ini akan saya laporkan ke pimpinan, dan jika memenuhi syarat untuk dibentuk Pansus, maka tentu akan kita tindak lanjuti dengan membentuk Pansus,” jelas Ridwan.

Penerima aspirasi lainnya, Haji Mustafa, mengatakan,
dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), disebutkan, kalau terbukti melakukan pelecehan, pasti akan dihukum.

Mustafa mengharapkan untuk bersama – sama mengawal perkembangan kasusnya di Polisi, biarkan berproses kasusnya sampai selesai di pengadilan.

“Berilah waktu kepada penegak hukum untuk memproses kasusnya, dan jika terbukti dan sudah berkekuatan hukum tetap, tentu Pemkab akan memproses pemberhentiannya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang – undangan,” jelas Mustafa. (Red/Adv)

Editor HS. Agus

Tinggalkan Balasan