MEDIABAHANA.COM, WAJO — Setelah melakukan kunjungan di Kabupaten Bone dan Bantaeng, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi – Selatan, Dodi Karnida kembali melakukan kunjungan di Kabupaten Wajo, Jumat 7 Agustus 2020.
Kunjungan Dodi Karnida di Wajo, dalam rangka menggali potensi pelayanan keimigrasian. Dalam kunjungannya Dodi didampingi Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Parepare, Arief Eka Riyanto dan pejabat lainnya.
Kedatangan Dodi dan rombongan diterima oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud di ruang kerjanya.
Turut hadir mendampingi Bupati, yaitu Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Sengkang, Sahril, Asisten I, Kadis PMPTSP, Kadis Kominfotik, Kepala Bapelitbangda dan Kabag Pemerintahan.
Dodi mengatakan, jajaran keimigrasian Sulawesi Selatan khususnya Kanim Parepare menawarkan kerja sama pelayanan paspor yang dilakukan secara jemput bola sehingga proses wawancara, pengambilan foto dan sidik jari dilakukan di daerah Sengkang sedangkan entry data dan pencetakan paspor tetap dilakukan di Kanim Parepare.
“Sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM bahwa kami di daerah harus membuat inovasi pelayanan yang mendekat kepada masyarakat, maka pada kesempatan ini kami membuka diri untuk bekerja sama dalam hal pelayanan paspor secara jemput bola,” ujar Dodi.
Katanya, petugas imigrasi dari Kanim Parepare akan datang ke Sengkang jika banyak masyarakat yang memohon penerbitan paspor.
Untuk penyebaran informasi pelayanan serta pengumpulan dokumen persyaratannya, lanjut Dodi, dilakukan oleh pihak pemerintah daerah Wajo dan kemudian diproses oleh pihak Imigrasi.
“Kehadiran kami ini, merupakan langkah kongkrit atas komitmen Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melayani masyarakat khususnya, komitmen Bapak Harun Sulianto Kakanwil Kementetian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang telah mengunjungi Bupati Wajo pada tanggal 29 Juli lalu, membicarakan terkait pelayanan keimigrasian khususnya pelayanan penerbitan paspor,” jelas Dodi.
Kanim Imigrasi Parepare, Arief yang baru menjabat 24 Juli lalu, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kebijakan pimpinan tersebut dan kegiatan pelayanan paspor secara jemput bola nanti akan menambah inovasi dalam pelayanan publik.
“Kantor kami pada tahun 2019 telah meraih predikat reformasi birokrasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yaitu Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan pada tahun 2020 ini diharapkan dapat meraih predikat tertinggi yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelasnya.
Terkait permohonan paspor dari Wajo, lanjut Arief, sampai saat ini sudah ada sekitar 70 orang calon, dan jika pelayanan dilaksanakan di Sengkang, ini artinya 70 orang atau lebih masyarakat Wajo dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak usah jauh-jauh datang ke Parepare.
Bupati Wajo, Haji Amran Mahmud dan jajarannya menyambut dengan penuh antusias rencana layanan paspor di Sengkang ini.
“Pemerintah Kabupaten Wajo menyambut dengan baik tawaran pihak Imigrasi, bahkan kami sangat mendukung program tersebut,” ujar Amran Mahmud. (Red/HMS/Adv)
Editor : HS. Agus












