Dishub Wajo Himbau Untuk Tidak Terbangkan Balon Udara Demi Keselamatan Penerbangan

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Subungan dengan maraknya kegiatan menerbangkan balon udara yang tak berizin dan membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan di berbagai kota, Pemerintah kabupaten Wajo melalui Dinas Perhubungan menghimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa izin.

Hal tersebut menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/4587/SJ Tentang larangan menerbangkan balon udara yang tidak berizin dan membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.

Kadis Perhubungan Kabupaten Wajo, melalui Kabid Pengendalian dan Operasi, Haji Arman, Rabu 24 Agustus 2020, mengatakan sejauh ini di wilayah kabupaten Wajo belum ada kejadian menerbangkan balon udara tanpa izin, hanya saja untuk mencegah terjadi kasus seperti itu, maka secara dini kami menghimbau warga untuk tidak menerbangkan balon ke udara.

Menurutnya, hal tersebut selain melanggar hukum juga dapat menggangu dan membahayakan keselamatan penerbangan.

“Kami menghimbau masyarakat, agar tidak menerbangkan balon udara, karena bisa mengganggu keselamatan penerbangan,” ujarnya. (Eddy/HMS/Adv)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan