MEDIABAHANA.COM, WAJO — Puluhan warga Desa Lampulung, Kecamatan Pammana mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Senin, 7 September 2020.
Warga yang didampingi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mempertanyakan pekerjaan proyek irigasi Cenranae.
Juru bicara warga, Ferdiansyah, mengatakan, masyarakat tidak melarang proyek itu, dan malahan bersyukur adanya proyek irigasi, hanya saja, ada miskomunikasi yang terjadi di lapangan dan harus secepatnya diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik.
“Kedatangan kami ke DPRD Wajo, untuk meminta difasilitasi dengan pihak terkait, dan turun meninjau jalannya proyek itu, karena sosialisasi yang dilakukan tidak sesuai harapan di lapangan,” ujarnya.
Dampak yang ditimbulkan dari proyek ini, lanjut Ferdiansyah bisa menyebabkan abrasi jika banjir datang , juga merusak tanaman masyarakat yang menjadi mata pencaharian petani, karena itu masyarakat menawarkan solusi yang tidak merugikan pihak proyek dan tidak mengorbankan masyarakat.
Kepala Bidang Irigasi Dinas PUPR Kabupaten Wajo, Andi Irwan, mengatakan kalau proyek itu milik PUPR Provinsi Sulsel, menggunakan anggaran dana hibah, kurang lebih 20 milyar rupiah.
” Hasil pertemuan kemarin, sudah dijelaskan oleh kontraktor kalau hanya mengangkat lumpur tanahnya, dan sudah ada sebagian masyarakat yang bertanda tangan setuju,” terangnya.
Ketua penerima aspirasi, Asri Jaya A Latif, mengatakan pihak pemerintah Kabupaten Wajo, tidak punya wewenang untuk menghentikan proyek itu, karena itu kewenangan provinsi, dan paling hanya duduk bersama membicarakan solusinya dan butuh waktu yang tepat.
“Saya hanya penerima aspirasi yang ditugaskan pada hari ini, dan aspirasinya akan diteruskan ke Komisi terkait yang membidangi, karena saya bukan di komisi itu, nanti Komisi III yang membidangi yang akan menindaklanjuti secepatnya,”kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Wajo. (ADV)
Editor: HS. Agus