Ratusan Guru Honorer K2 Pertanyakan Nasibnya Yang Tak Jelas

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Ratusan guru honorer kategori 2 (K2) memadati gedung paripurna Kantor DPRD Kabupaten Wajo, untuk menyampaikan aspirasi, Senin 12 Oktober 2020.

Aksi unjuk rasa yang digelar ibu – ibu pahlawan tanpa tanda jasa ini, untuk mempertanyakan nasib mereka yang hingga kini masih terkatung – katung dan belum ada kejelasan.

Ratusan guru honorer K2 unjuk rasa mempertanyakan nasib mereka yang belum mendapatkan NIP dari BKN

Menurut Kordinator honorer K2, Suhartini, kedatangan mereka di DPRD Wajo untuk memperjelas nasib mereka, yang sudah 7 tahun pasca penerimaan CPNS 2013 belum juga mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Padahal, lanjutnya, hasil seleksi CPNS tahun 2013, 122 orang guru honorer K2 asal Kabupaten Wajo, termasuk dirinya dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Nasional, tapi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), belum menerbitkan NIP sampai hari ini.

“Kami kembali ke sini untuk mempertanyakan nasib kami pak, sudah 7 tahun sejak dinyatakan lulus, sampai hari ini status belum jelas, tolong kami pak, anda adalah wakil kami, perjuangkanlah nasib kami,” pinta Suhartini sambil menangis.

Hal yang sama disampaikan Yani, menurutnya, aksi yang mereka lakukan hari ini adalah sudah berulang – ulang, namun belum juga ada solusi, nasib mereka belum jelas.

Padahal, lanjutnya, mereka hanya ingin kejelasan, apakah masih ada harapan untuk menjadi pegawai negeri.

” Kalau memang sudah tidak ada, katakan saja yang sebenarnya, kami lebih baik berhenti mengajar kalau memang sudah tidak ada jalan,” ketusnya.

Sekda Wajo, H Amiruddin mengaku, pemerintah terus memperjuangkan nasib honorer. Hanya saja, selalu mengalami penolakan oleh BKN.

Seandainya, kata Amiruddin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa mengambil kebijakan tentu masalahnya akan cepat selesai, tapi kewenangannya ada di BKN.

“Kami sudah sering bersurat ke BKN, tetapi selalu ditolak, dengan alasan ada PP yang mengatur tentang pengangkatan guru honorer yang berasal dari yayasan,” jelasnya.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Wajo ini, menawarkan solusi untuk melakukan yudisial review atas PP tersebut.

Katanya dia sudah berkordinasi dengan PGRI, dan akan mengkajinya dengan baik, kalau memungkinkan, maka jalan itulah yang akan ditempuh.

“Saya berpikir solusi yang tepat adalah yudisial review ke MK, kita akan kaji dulu,” jelasnya.

Penerima aspirasi DPRD Wajo, Andi Senurdin, mengatakan, aspirasi dari guru honorer K2, sudah diperjuangkan oleh DPRD, hanya saja yang menjadi penentu adalah pihak pemerintah.

“Kami sudah berusaha untuk memperjuangkannya, tapi yang menentukan adalah pemerintah,” ujar Wakil Ketua DPRD Wajo ini. (Red/Adv)

Editor : HS. Agus

 

 

 

Tinggalkan Balasan