Asyik Pesta Narkoba, 3 Pemuda Warga Sengkang Ditangkap Polisi

MEDIABAHANA.COM, WAJO —Aparat kepolisian dari Sektor Tempe, Polres Wajo, berhasil menangkap 3 pemuda saat asyik menggelar pesta Narkoba, di Kota Sengkang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sul-Sel), Senin (2/2/2021).

Saat polisi melakukan penggerebekan, pelaku tak bisa berkutik dan langsung dilakukan penangkapan oleh tim Reskrim dan Intelkam Polsek Tempe Polres Wajo.

Sejumlah paket Narkoba jenis sabu, pireks dan alat pakai ditemukan polisi, saat dilakukan penggeledahan.

Kanit Reskrim Polsek Tempe, Ipda Bagus Pujiantoro,S.Sos, melalui Humas Polres Wajo, mengatakan, 3 pemuda itu ditangkap di rumah salah satu tersangka di Jalan Sungai Gilireng Setapak I Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

“Mereka ditangkap sekitar pukul 24.14 WITA,” ujar Ipda Bagus Pujiantoro.

Adapun 3 pelaku yang diamankan adalah, Berinisial RS (32) Warga Jalan Sungai Gilireng, Sengkang, AR (21) Warga Jalan Sungai Kalola Sengkang, dan AN (22) Warga Jalan Gunung Pattirosompe, Sengkang.

Bagus Pujiantoro mengatakan, RS alias Bokir adalah pemilik rumah tempat digelarnya pesta Narkotika tersebut.

Kata Bagus, penggerebekan berawal saat tim Reskrim dan Intelkam Polsek Tempe mendatangi lokasi rumah terduga pelaku narkotika dan langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan ke 3 pemuda tersebut saat memakai Narkoba.

“Informasi dari Warga setempat menyebutkan RS kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta Narkotika bersama rekan lainnya,” jelasnya.

Pada saat dilakukan penggerebekan, lanjut Bagus, 3 sekawan itu kaget dan tidak bisa berkutik, melihat kedatangan polisi yang langsung menangkapnya.

“Setelah pelaku diamankan, anggota kemudian melakukan penggeledahan barang bukti,” kata Bagus Pujiantoro

Saat penggeledahan barang bukti, yang ditemukan adalah, 2 paket pireks, 3 shaset bekas pakai, 4 sendok potongan pivet, 3 shaset besar yang berisi Scaset kecil, 2 ATM BNI, 2 korek gas, 3 Hp merk Samsung, 1 Ho merk VIVO, dan uang tunai senilai Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) kesemua barang bukti tersebut di temukan dalam kamar pelaku RS.

“Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos. (Red/HMS/PR)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan