Kedapatan Miliki 3 Sachet Sabu, Warga Peneki Diciduk Sat Narkoba Polres Wajo

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Satuan Narkoba Polres Wajo, kembali menangkap seorang terduga penyalahgunaan dan pemakai Narkoba, Minggu 30 Mei 2021 di Desa Peneki, Kecamatan Takkalla.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam S.IK, didampingi Kasat Narkoba, AKP Mustari, mengatakan, Satuan Narkoba telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu.

” Berdasarkan informasi dari masyarakat, Minggu 30 Mei 2021, sekitar pukul 22.00 Wita, di Desa Peneki, Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo, aparat Sat Narkoba telah mengamankan lelaki RS Bin NR, alias, Tattoe (42 tahun) pekerjaan swasta,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Islam, petugas berhasil mengamankan barang bukti antaranya, 1 sachet besar kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu, 2 sachet kecil kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu, 1 batang kaca pireks, 2 pipet plastik sebagai sendok, 1 buah sendok plastik, 1 unit timbangan digital, 1 box kecil berisikan sachet kosong, 1 buah sumbu yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan badan dan rumah tersangka.

Menurut perwira 2 bunga ini,
pengungkapan dan penangkapan, yang dilakukan SatNarkoba Polres Wajo, berdasarkan laporan tindak pidana Narkotika dengan No LP-A/ /V/2021/Sulsel/Res Wajo, tanggal 30 Mei 2021 lalu.

Setelah diamankan, tersangka bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut.

Dari hasil uji Labfor, tersangka terbukti positif menggunakan Narkoba. Saat ini, Sat Narkoba melakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut dan memburu bandar atau pemasoknya. (Red/Gus)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan