MEDIABAHANA.COM, WAJO — Pelaksanaan uji kendaraan bermotor (uji Kir) di Kabupaten Wajo, dihentikan sementara waktu, karena personil pengujinya tidak layak lagi melakukan pengujian.
Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin, saat menghadiri jumpa pers yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Wajo, Jumat, 25 Juni 2021, di Warkop Acci, Sengkang.

Menurut mantan Camat Pammana ini, terkuaknya masalah “mati kirnya” para penguji, setelah Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan untuk melakukan koneksivitas perangkat komputer yang dimiliki daerah dengan pusat.
Ternyata, lanjut A.Hasanuddin, perangkat komputer tidak bisa konek, aplikasi menolak nomor register penguji Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, karena sudah tidak terdaftar.
“Aplikasi di Kementerian Perhubungan menolak nomor registrasi penguji kami, dan ternyata sudah kadaluarsa sejak 15 tahun yang lalu, padahal, seharusnya diperpanjang setiap 2 tahun,” jelas Andi Aso panggilan akrab Kadis perhubungan.
Sebagai solusi, katanya, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, sudah mendatangkan taruna penguji dari luar Kabupaten Wajo, lulusan sekolah penguji dari Malang.
“Kita sudah datangkan penguji, lulusan sekolah penguji dari Malang, dan setelah nomor registrasinya dimasukkan dalam aplikasi, langsung konek,” jelasnya.
Kadis Perhubungan juga menyebut, rencana launching bukti lulus uji elektronik akan dilaksanakan pada bulan Juli.
“Insyaallah bulan Juli, bukti lulus uji elektronik akan kita launching. Jadi kedepannya, kirnya bukan lagi manual, tapi sistem elektronik, memakai barcode yang ditempel di kaca mobil,” pungkasnya. (Red)
Editor : HS. Agus












