Daerah  

Dinilai Langgar Aturan, Rencana Kades Benteng Lompoe Ganti Perangkat Desanya Kandas

MEDIABAHAN.COM, WAJO — Imbas dari pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Wajo yang dilaksanakan pada bulan Mei lalu, masih terasa hingga kini.

Setelah dilantik pada bulan Juni lalu, sejumlah kepala desa (Kades) mulai melakukan manuver untuk mengganti perangkat desanya, dengan berbagai alasan. Sebut saja salah satunya Desa Benteng Lompoe.

Rencana Kepala Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, untuk mengganti semua perangkat desanya harus kandas.

Kepala seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Sabbangparu, Sudirman, yang dihubungi, Kamis 8 Juli 2021, membenarkan rencana kepala Desa Benteng Lompoe yang akan mengganti perangkat desanya.

Menurut Sudirman, pemerintah kecamatan sudah memfasilitasi dengan mempertemukan Kepala Desa Benteng Lompoe dengan perangkat desanya, pada hari Selasa 6 Juli 2021, yang dihadiri oleh Camat Sabbangparu.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Sudirman, terungkap jika Kepala Desa Benteng Lompoe, sudah menunjuk sejumlah orang untuk menggantikan posisi perangkat desa.

“Pak Kepala Desa sudah menunjuk orang untuk menggantikan perangkat desa Betteng Lompoe, bahkan mereka sudah berkantor, sehingga perangkat desa yang sah, malu untuk masuk kantor, karena merasa Adami penggantinya,” jelas Sudirman.

Hasil dari pertemuan tersebut, kata Sudirman, disepakati untuk tidak mengganti perangkat desa. Namun kinerja dari perangkat desa tersebut akan dievaluasi selama 6 bulan ke depan.

Kata Sudirman, berdasarkan Perbup No 1 Tahun 2018, tentang teknis pelaksanaan dari Perda No 3 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa, disebutkan, bahwa, pemberhentian perangkat desa dari jabatannya disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya, mengundurkan diri, meninggal dunia, dan berusia diatas 60 tahun.

Kepala Desa Bentteng Lompoe, Herman Spd, S.sos, Msi, mengakui jika dia berencana mengganti perangkat desanya.

Menurutnya, rencana untuk mengganti perangkat desanya, bukanlah inisiatifnya, tetapi murni usulan dan keinginan sejumlah masyarakat Desa Betteng Lompoe.

“Itu usulan sejumlah masyarakat pak, bahkan ketua BPD juga ikut mengusulkan agar perangkat desa diganti, karena telah melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Herman juga menyebut, bahwa sejak dilantik menjadi kepala desa, satu bulan yang lalu, perangkat desa ini tidak pernah berkantor dan tidak menjalankan tugas, bahkan laptop milik desa dibawa ke rumahnya.

Olehnya itu, kata Herman, terpaksa dia memanggil orang lain untuk membantunya di kantor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya terpaksa memanggil orang lain membantu saya di kantor, karena perangkat desanya tidak pernah lagi berkantor, bahkan salah satu dari perangkat desa itu, sudah pernah menyampaikan pengunduran dirinya secara lisan kepada ketua BPD Benteng Lompoe,” pungkas Herman. (Red)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan