Tak Berkategori  

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Pitumpanua Diciduk Polisi.

Ketgamb : Tersangka Pembawa sabu diamankan di Kantor Polsek Pitumpanua. (Foto : Sul)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Aparat Polsek Pitumpanua Polres Wajo, mengamakan seorang warga asal Desa Lacinde, Kecamatan Pitumpanua, Askar (25), Jumat, 16 Juli 2021, karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu.

Askar diciduk di Desa Buriko, Kecamatan
Pitumpanua, saat tengah membawa kendaraan roda dua dari arah Siwa.

“Tersangka kita amankan karena ditemukan dalam penguasaan satu saset bungkusan plastik putih yang di duga berisikan sabu-sabu,” kata Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik.

Sebelum melakukan penangkapan, lanjut Jasman, ia telah mendapat informasi dari masyarakat, jika selama ini tersangka berdomisili di Bonepute Kabupaten Luwu itu, dan sering pergi ke Siwa untuk membeli sabu.

Begitu mendapat informasi, Kompol Jasman bersama tiga personil lainnya, Panit I Reskrim Iptu Muhammad Hatta, Aiptu Annas dan Ipda Salam langsung melakukan pengintaian.

“Pada saat pelaku terlihat membawa sepeda motor, kita langsung mencegat dan melakukan penggeledahan. Dan benar saja, di dalam kantong celana pelaku, kita menemukan satu bungkus plastik yang berisikan serbuk putih diduga sabu,” ujar Jasman.

Dari hasil interogasi, Askar mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang lelaki bernama Aco di Kelurahan Siwa.

“Pelaku juga mengaku sudah sering kali membeli sabu ke Aco untuk dikomsumsi bersama teman-temannya,” jelasnya.

Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan terhadap sang pengedar. Namun sayang, Aco tidak berhasil ditemukan.

“Pengedar (Aco) masih dalam pencarian. Sementara tersangka Askar dan barang bukti saat ini kita amankan di Polsek Pitumpanua. Kami juga telah berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” tutupnya. (Sul)

Editor: Edy Mulyawan

Tinggalkan Balasan