MEDIABAHANA.COM, WAJO — Aksi pemagaran sungai yang dilakukan oleh oknum di Dusun Lawara, Desa Raddae, Kecamatan Sajoanging, yang menuai protes warga lainnya, mengundang empati sejumlah kalangan.
Salah satunya, legislator dari PKS, H. Agustan Ranreng.
Anggota DPRD Kabupaten Wajo ini, Senin 26 Juli 2021, di Pondok Pesantren Darul Mu’minin Doping, mengatakan, saat ini dia bersama dengan Muspika Kecamatan Sajoanging mencoba memediasi kedua belah pihak yang sedang bersengketa.
“Saya sudah bertemu dengan pihak yang melakukan aspirasi di DPRD Wajo kemarin, yang keberatan dengan pemagaran sungai. Mereka siap untuk dimediasi,” ujarnya.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Wajo ini, masalah pemagaran sungai ini harus ditangani secara pelan-pelan, tidak boleh keras.
Dia mengaku sudah melakukan pendekatan dengan pihak yang melakukan pemagaran.
“Saya bersama dengan pak camat dan pak Kapolsek sudah mendekati pihak yang melakukan pemagaran, Insyaallah akan kita mediasi,” jelasnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Darul Mu’minin Doping ini, mengaku akan berusaha menyelesaikan masalah ini dengan jalur kekeluargaan dan berusaha agar tidak berlanjut kasus hukumnya.
“Kita akan berusaha memediasi sampai ada perdamaian dan tidak berlanjut proses hukumnya,” pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Puluhan warga dari Dusun Lawara, Desa Raddae, Kecamatan Penrang, mendatangi Kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Jumat, 23 Juli 2021.
Aspirasi warga Desa Raddae, terkait pemagaran saluran air atau sungai secara sepihak oleh oknum, sehingga mengganggu masyarakat untuk beraktivitas dan mengganggu ketertiban umum.
Kordinator lapangan, Baso Rahman, dihadapan tim penerima aspirasi, meminta kepada DPRD Kabupaten Wajo, untuk menfasilitasi penyelesaian masalah penutupan saluran air tersebut.
(**)
Editor : HS. Agus












