Pelaku Penusukan Diringkus Satreskrim Polres Sidrap

Ilustrasi, pelaku penusukan diamankan aparat polres Sidrap (foto : ilustrasi )

MEDIABAHANA.COM, SIDRAP — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

Pelaku AR, (17) diringkus di Jalan A.Nohong, Pangkajene Kecamatan Maritengngae,
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Khusus Aiptu Abdul Halim.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anak buahnya terhadap pelaku penganiayaan.

“Benar, AR warga Pangkajene ini, telah kami amankan atas dugaan penganiayan dengan senjata tajam (Badik) yang mengakibatkan korbannya terluka dibagian perut, ” jelas Arham.

Adapun kronologi kejadian dari periksaan pelaku, kata Arham, saat Pelaku Ar bersama rekannya yang habis mengkonsumsi minuman keras dalam cafe asyik berjoget, tiba-tiba ada salah satu rekan dari pelaku kakinya terinjak dari rekan korban yang juga asyik berjoget bersama.

Karena merasa tak terima hal itu, pelaku langsung mencabut badik yang diselipkan dipinggangnya lalu menusuk korban satu kali, lalu meninggalkan TKP di sebuah cafe yang ada di Watangpulu sekitar pukul 04-00 wita, dini hari.

“Jadi sebelum pelaku menusuk korban, awalnya terjadi adu mulut antara pelaku Ar dan korban L (21) yang diketahui warga Kelurahan Rijang Pittu, Maritengngae” beber mantan Kasat Reskrim Polres Takalar.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban Lasampu melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polres Sidrap.

“Atas laporan Lasampu (Orang tua korban), pelaku beserta barang buktinya sebilah badik, telah diamankan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (sidrap

Tinggalkan Balasan