Cegah Penyebaran Covid- 19, Aparat Polsek Urban Pitumpanua Lakukan Penyemprotan Disenfektan.

Aparat Polsek Pitumpanua bersama tim Covid- 19 melakukan penyemprotan disenfektan di tempat ibadah (foto : Sultan)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Dalam rangka mencegah penyebaran Covid- 19, aparat Polsek Urban Pitumpanua melakukan penyemprotan Disenfektan.

Penyemprotan disenfektan dilakukan di tempat – tempat umum, khususnya rumah ibadah.

Seperti yang terlihat di Masjid Al Iman Buku Siwa Kecamatan Pitumpanua, nampak Bhabinkantibmas Bulu Siwa dan Babinsa bersama dengan tim relawan Covid- 19 melakukan penyemprotan disenfektan di tempat ibadah .

Dalam kegiatan ini, Bhabinkantimbas Polsek urban Pitumpanua melakukan koordinasi dengan tim relawan covid- 19 dalam hal penanganan dan atau penanggulangan virus Corona.

Bhabinkantibmas Bulu Siwa,Polsek urban Pitumpanua, Aiptu Ruswandi, Ahad 15 Agustus 2021, mengatakan penyemprotan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid- 19 yang saat ini semakin massif.

Apalagi lanjutnya, Wajo sudah masuk status zona orange dan telah dilakukan PPKM level 3. Sehingga aparat wajib mengingatkan masyarakat untuk tetapa mematuhi protokol kesehatan.

” Masih banyak warga kita yang tidak menggunakan masker waktu keluar rumah, atau pada saat di tempat – tempat keramaian, maka dari itu kita selaku tim relawan tak henti-hentinya menyampaikan, mengingatkan atau menghimbau kepada warga agar selalu menggunakan masker kapan dan di manapun,” ucap Aiptu Ruswandi. (Sultan)

Editor : Edy Mulyawan

Tinggalkan Balasan