MEDIABAHANA.COM, GOWA — Aparat kepolisian dari Sektor Bontonompo Polres Gowa, menggerebek tempat perjudian ayam di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Ahad 22 Agustus 2021.
Saat penggerebekan para pelaku sabung ayam lari kocar-kacir meninggalkan lokasi judi sabung ayam.
Kapolsek Bontonompo, Iptu Totok membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan terhadap lokasi perjudian.
“Lokasi memang cukup tersembunyi dan sulit dipantau oleh petugas. Apalagi tersembunyi di belakang rumah warga,” katanya.
Meski tidak ada pelaku yang tertangkap, sejumlah barang bukti perjudian itu diamankan polisi. Di antaranya lima unit sepeda motor, sebuah arena sabung ayam dan dua ekor ayam aduan.
“Motor kami sita usai ditinggal kabur pemiliknya di lokasi kejadian. Semua yang didapat kami bawa ke kantor,” terangnya.
Polisi masih menyelidiki aksi judi sabung ayam di perkampungan warga ini. Termasuk pemilik kendaraan itu, agar segera datang ke Mapolsek Bontonompo untuk menyerahkan diri.
“Dihimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami ingatkan kepada masyarakat jangan coba melakukan aksi perjudian,” tegasnya.
Aksi judi sabung ayam ini melanggar protokol kesehatan. Karena menimbulkan kerumunan saat judi sabung itu berlangsung dikhawatirkan jadi tempat penyebaran COVID- 19
Saat ini pemerintah gencar melakukan operasi PPKM di Gowa agar tidak berkerumun apalagi hingga tidak pakai masker. (Rusdi)
Editor : Moh. Supriyadi












