Suami Lalai Laksanakan Kewajiban, Maka Dosa Ditanggung Sendiri

Ustadz Abdul Somad (foto : dokumentasi Portal Jember)

MEDIABAHANA.COM, JAKARTA —Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan beberapa jenis dosa yang bisa menjadi tanggungan suami atau istri.

Saat menikah seorang laki-laki mempunyai tanggungjawab penuh terhadap perempuan yang dinikahinya.

Oleh sebab itu, setiap gerak-gerik seorang istri harus dikontrol agar selalu dalam lingkaran kebaikan.

Dilansir Portal Jember.com, Ustadz Abdul Somad menjelaskan ayat dalam Al Quran mengenai dosa.

Menurutnya orang tidak akan memikul dosa orang lain dan tidak ada dosa apapun bisa diwakilkan.

Namun dalam rumah tangga, ada kesalahan seorang istri yang bisa berujung dosa itu mengalir pada suaminya.

Misalnya ada seorang suami mempunyai anak maka kewajibannya adalah mendidik dengan cara menyekolahkan dan sebagainya.

Jika suami tersebut tidak menunaikan kewajibannya sebagai seorang ayah sehingga sang anak tidak terdidik akhlaknya.

“Habis itu mati kita (suami) maka mengalir dosanya ke kita gara-gara tidak menunaikan kewajiban kita pada dia (anak),” ungkapnya.

Namun sebaliknya, jika seorang suami sudah menunaikan kewajibannya tapi anaknya masih berbuat dosa, maka itu ditanggung masing-masing.

Begitu pula dengan istri. Meski istri adalah orang lain akan tetapi dia sudah diakad, maka setelah itu wanita tersebut menjadi tanggungjawab suaminya.

“Maka setelah menikah kau punya tanggunjawab kepada istrimu,” ujarnya.

Hal tersebut menurutnya dijelaskan dalam sebuah hadits.

“Setiap kamu adalah pemimpin, kau akan ditanya tentang segala yang dilakukan oleh orang di bawah kuasamu.”

“Tentang kenapa roknya pendek, kenapa tak menutup aurat dan sebagainya,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Oleh sebab itu kenapa laki-laki mendapatkan lebih banyak warisan, karena dia menanggung mahar dan sebagainya, serta suami akan bertanggungjawab dua kali lipat.

Jika suami tersebut tidak menunaikan kewajibannya sebagai seorang ayah sehingga sang anak tidak terdidik akhlaknya.

“Habis itu mati kita (suami) maka mengalir dosanya ke kita gara-gara tidak menunaikan kewajiban kita pada dia (anak),” ungkapnya.

Namun sebaliknya, jika seorang suami sudah menunaikan kewajibannya tapi anaknya masih berbuat dosa, maka itu ditanggung masing-masing.

Begitu pula dengan istri. Meski istri adalah orang lain akan tetapi dia sudah diakad, maka setelah itu wanita tersebut menjadi tanggungjawab suaminya.

“Maka setelah menikah kau punya tanggunjawab kepada istrimu,” ujarnya.

Hal tersebut menurutnya dijelaskan dalam sebuah hadits.

“Setiap kamu adalah pemimpin, kau akan ditanya tentang segala yang dilakukan oleh orang di bawah kuasamu.”

“Tentang kenapa roknya pendek, kenapa tak menutup aurat dan sebagainya,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Oleh sebab itu kenapa laki-laki mendapatkan lebih banyak warisan, karena dia menanggung mahar dan sebagainya, serta suami akan bertanggungjawab dua kali lipat.

Itulah maka laki-laki diberikan warisan banyak, supaya dia berwibawa, supaya dia dihormati,” kata UAS. (***)

Editor . Moh. Supriyadi

Tinggalkan Balasan