MEDIABAHANA.COM, MAKASSAR — Setelah diuber-uber Tim Kejahatan Dan Kekerasan (Jatanras) Poltabes Makassar, akhirnya toga orang lelaki berhasil digelandang ke Mapoltabes Makassar. Ketiganya dihadapkan dengan dugaan tindak pidana penipuan.
Kepada polisi, ketiga lelaki dengan identitas masing-masing bernama Adi, Erwin, dan Anto mengaku berurusan polisi lantaran melakukan penipuan jual mobil dan rental.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah kepada Wartawan Sabtu, (28/11) di Mapolrestabes mengatakan ketiga
Lelaki yang diamankan ini adalah pelaku penipuan.
“Untuk menyakinkan korbannya membayar uang muka atau DP, mereka memasang foto di akun profilnya foto polisi wanita (Polwan). Setelah korbannya mentransfer uang, pelaku ini memblokir nomor korbannya dengan maksud menghilangkan jejak,” jelas Iptu Nasrullah.
Sebelumnya, kata Kasubnit 2 Jatanras Poltabes Makassar ini, ketiga pelaku melakukan modusnya dengan jual mobil dan rental di sebuah aplikasi penjualan. Dengan demikian, postingan pelaku digubris calon pembeli mobil yang merupakan calon korbannya.
”Dari transaksi yang dilakukan pelaku kepada korban agar korban yakin mentransfer uang muka atau DP, pelaku memasang foto seorang polwan, korban pun terperdaya hingga mentransfer uang. Pelaku lalu memblokir nomor korban. Korban pun merasa tertipu hingga melayangkan aduan,” jelas Nasrullah lagi.
Laporan korban ditindaklanjuti. Perburuan terhadap pria yang sudah dikantongi identitasnya dilakukan. Hasilnya, pada Selasa dini hari, 23 November 2021, dua orang terduga pelaku Adi dan Anto diringkus di wilayah Kabupaten Wajo dan Erwin diringkus di Kabupaten Sidrap.
”Kasus ini masih dalam pengembangan. Ada 13 orang komplotan pelaku ini melakukan aksinya dan peranan ketiganya berbeda-beda. Ada yang menawarkan penjualan mobil, ada yang menyediakan rekening serta eksekutor, ” lanjutnya.
Masih menurut Nasrullah, dari penangkapan ketiganya barang bukti yang disita berupa laptop dan gawai. (Rusdi)
Editor : Edy Mulyawan












