Ragam  

Kantongi 593 Suara, H. Hartawan Kembali Terpilih Ketua Panitia Mesjid Menara Apollo

H. Hartawan (foto : Gus)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Setelah melalui proses pemilihan, akhirnya H.Hartawan terpilih sebagai Ketua Panitia Mesjid Menara Apollo Desa Nepo, Kecamatan Tanasitolo, dengan perolehan suara 593, mengungguli rivalnya H. Ali Kamri yang mengantongi 88 suara.

H. Hartawan yang dihubungi wartawan, Ahad 2 Januari 2022, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya dan masih mempercayainya menjadi Ketua Panitia Mesjid Menara Apollo.

Menurutnya ini adalah sebuah amanah yang harus diembannya dengan baik. Tidak mudah mendapatkan sebuah kepercayaan menjadi pengurus Mesjid.

“Alhamdulillah masyarakat masih mempercayai saya. Insyaallah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Kepala Bagian Kesra Sekertariat Daerah Kabupaten Wajo, Hj Erna, menyampaikan selamat atas terpilihnya kembali H. Hartawan sebagai Ketua Panitia Mesjid Menara Apollo.

Katanya, ini adalah pertama kalinya di Kabupaten Wajo, Pemilihan Ketua Panitia Mesjid dilaksanakan dengan pemilihan langsung di TPS.

Dia berharap, H. Hartawan dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai harapan masyarakat.

“Selamat saya ucapkan kepada H. Hartawan, semoga bisa menjalankan amanah dengan baik. Ini pertama kalinya di Wajo,” ucapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Pemerintah Desa Nepo bersama dengan masyarakat melakukan terobosan baru untuk menentukan Ketua Panitia Mesjid Menara Apollo Desa Nepo, dengan menggelar pemilihan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan oleh panitia pemilihan.

Kepala Desa Nepo, Sulhi yang dihubungi wartawan, Ahad 2 Januari 2022, mengatakan pemilihan Panitia Mesjid Menara Apollo dilaksanakan secara langsung agar Ketua Panitia yang terpilih betul-betul murni pilihan masyarakat.

Adapun dasar dari pemilihan langsung ini, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 102 tahun 2020 tentang Gerakan Mesjid Cantik (Gemantik).

“Dasar pemilihan Ketua Panitia Mesjid sesuai dengan Perbub Nomor 102 tahun 2020 tentang Gemantik. Dimana dalam salah satu pasalnya dikatakan Panitia Mesjid untuk Mesjid Publik di SK kan oleh Kepala Desa,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Sulhi, periode kepanitian Mesijd Menara Apollo memang sudah berakhir. Sehingga disepakati bersama dengan warga dilakukan pemilihan langsung.

Pengalaman beberapa waktu lalu, sebut Sulhi, pemilihan yang dilaksanakan secara musyawarah mufakat, kadang lebih banyak perdebatan dibanding dengan hasil yang diharapkan.

“Warga telah sepakat melalui pemilihan langsung untuk memilih ketua Panitia Mesjid. Ada 2 orang calon yang akan dipilih yaitu H. Hartawan dan H. Ali Kamri,” ujarnya.

Untuk mensukseskan pemilihan panitia menyiapkan 2 bilik suara yang ditempatkan di depan dan belakang Mesjid bagi warga yang akan menggunakan hak pilihnya.

Adapun warga yang berhak memilih atau memberikan suaranya adalah warga yang terdaftar sebagai pemilih pada saat pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2021. (**)

Editor : HS. Agus

 

Tinggalkan Balasan