Unit Resmob Polres Wajo Ringkus Komplotan Curanmor

Salah seorang tersangka Curanmor (foto : Humas Polres Wajo)

MEDIABAHANA.COM, WAJO- Unit Resmob Polres Wajo Dipimpin langsung Kasat Reskrim berhasil meringkus curanmor (pencurian motor) 2 orang pencurian kendaraan bermotor.

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muh. Islam SIk MM, Ahad 13 Februari 2020, penangkapan berawal dari laporan kehilangan kendaraan salah seorang masyarakat di Polsek Tanasitolo Polres Wajo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Islam, unit Resmob bersama unit Reskrim Polsek Pitumpanua melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki AR (42) di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Sedangkan rekannya lelaki IR (27) dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Kec. Tempe Kab. Wajo.

“Keduanya beraksi dengan modus mengambil kendaraan dalam keadaan terkunci leher menggunakan kunci leter T,” ujar Kapolres Wajo.

Pada saat dilakukan penangkapan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 3 sepeda motor masing-masing dengan TKP berbeda, yakni, Yamaha Yupite Z, Yamaha Vega ZR dan Yamaha Yupiter MX.

“Jika ada masyarakat yang kehilangan sepeda motor, agar melapor ke Polres Wajo dalam rangka pengembangan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan masih ada Tersangka lain masuk di jaringan ini,” himbau Kapolres Wajo.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Wajo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (**)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan