MEDIABAHANA. COM, WAJO — Pasca aspirasi warga terkait keberadaan Bendung Gerak Tempe yang menjadi penyebab tergenangnya pemukiman dan lahan pertanian di pesisir danau tempe, Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menindaklanjuti dengan melakukan kunjungan ke Bendung Gerak Tempe Kabupaten Wajo, Rabu 2 November 2022.
Komisi B DPRD Sulsel datang bersama Balai Pompengan Jeneberang untuk bertemu dengan warga sekaligus memastikan penyebab gagal panennya warga petani pesisir Danau Tempe.
Setelah tiba di lokasi Komisi B DPRD Sulsel melakukan dialog dengan warga, anggota Komisi II DPRD Wajo, dan Balai Pompengan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi B Sulsel, H. Syahril, H. Selle KS. Dalle, A. Tenriliweng, Anggota Komisi II DPRD Wajo, Asri Jaya A. Latif, Dinas Pertanian, Dinas perikanan, dan aspirator.
Wakil Ketua Komisi B, H.Syahril mengucapkan terima kasih kepada para aspirator yang telah menyampaikan keluhan warga, dan berjanji akan mengawal aspirasi ini, dan akan bertemu langsung Bupati Wajo untuk meminta kesiapan Wajo sebagai tuan rumah, untuk menggelar tudang sipulung yang akan menghadirkan 3 Kabupaten.
” Kami juga nanti akan ke Kementerian PUPR, bersama Bupati Wajo, anggota DPRD Wajo, DPR Provinsi dan Balai, karena kebijakan berada di Kementerian PUPR dan kita akan minta agar menurunkan ke angka elevasi 3, supaya ada pembaharuan dan ikan juga bisa berkembang biak,” urainya.
Sementara anggota Komisi II DPRD Wajo, Asri Jaya A Latif, mengatakan, kunjungan Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merupakan bagian tindak lanjut atau respon positif dari aspirasi warga, dan pertanyaan warga yang selama ini menjadi tanda tanya juga sudah terjawab.
“Hasil dari pertemuan awal dan peninjauan Bendung Gerak Tempe, tadi Balai Pompengan sudah menjawab kalau bendung gerak tempe tidak pernah ditutup selama 2 tahun, dan itu mereka pertanggung jawabkan dengan bukti dan fakta. Juga nanti akan diadakan tudang sipulung membicarakan penyesuaian elevasi Bendung Gerak Tempe. Supaya kepentingan pertanian dan air baku bisa dipenuhi semua tanpa ada yang merasa dirugikan,” tutupnya. ( Adhi A. Latif)
Editor : HS. Agus












