Laporan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum LSM Bakal Digelar Kasusnya di Polda Sulsel

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, diapit oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Nawir Eming dan Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rohman (red)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Kasus dugaan pemerasan oleh oknum LSM terhadap sejumlah kepala desa, di Kabupaten Wajo memasuki babak baru.

Rencananya, Januari 2024, akan dilaksanakan gelar kasus di Markas Polda Sulsel.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim, Polres Wajo saat mendampingi Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rohman pada acara press release akhir tahun 2023, di Aula Mapolres Wajo, Minggu 31/12/2023.

Menurut Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, gelar kasus laporan dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Wajo ini, akan dilaksanakan di Polda Sulsel atas permintaan terlapor, melalui surat yang dikirim ke Polda.

“Yang bersangkutan mengirim surat ke Polda Sulsel agar kasusnya digelar di Polda Sulsel. Januari nanti saya ke Polda untuk mengikuti gelar kasus, ” jelasnya.

Aditya juga menyebutkan jika kasus ini sudah ekspose satu kali, dan selanjutnya akan di ekspose untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM terhadap sejumlah kepala desa di Wajo, telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Sejumlah orang sudah diminta keterangannya oleh penyidik Polres Wajo. Termasuk kepala desa yang merasa diperas oleh oknum LSM tersebut. (**)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan