MEDIABAHANA. COM, WAJO –– Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Wajo melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Kecamatan Tanasitolo, Selasa 7/5/2024.
Saat penggerebekan, polisi tidak menemukan pelaku judi Sabung ayam di lokasi tersebut. Polisi hanya memusnahkan peralatan judi Sabung ayam dengan cara membakarnya.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan membenarkan penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Wajo bersama dengan aparat Polsek Tanasitolo.
Kata Alvin, setelah menerima pengaduan masyarakat atas adanya indikasi praktek perjudian, Satreskrim Polres Wajo bekerjasama dengan Polsek Tanasitolo langsung menindak lanjuti dan lansung bergerak menuju lokasi yang diduga kerap dijadikan aktivitas perjudian.
” Kami sudah bergerak dan tindak lanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktek judi di Tanasitolo. Tadi sekitar Ashar anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penindakan,” ujarnya.
Menurut Aji, saat turun ke lokasi, tim berhasil menemukan salah satu tempat yang kerap dijadikan aktivitas judi tersebut dan berhasil menemukan beberapa alat serta tenda dan tempat yang diduga dijadikan aktivitas judi.
Lanjutnya, lokasi yang diduga jadi praktek perjudian berhasil ditemukan dan melakukan pemusnahan peralatan di lokasi tersebut.
Saat dilakukan tindakan tidak ada aktivitas perjudian sama sekali, hanya lokasi yang ditemukan.
“Kami menghimbau masyakarat untuk selalu membantu pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Wajo, untuk selalu membantu dan memberikan informasi jika menemukan hal hal yang melanggar hukum dan menganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya. (**/PM)
Editor : HS. Agus