Berita  

Polemik Surat Edaran Bupati Wajo, Sekda Janji Segera Lakukan Perbaikan

Rapat membahas surat edaran Bupati No 400.12/455/Disdukcapil Tahun 2024 tentang dokumen kependudukan antara DPRD, PHI dan Pemkab Wajo (red)

MEDIABAHANA. COM, WAJO — Polemik terbitnya surat edaran Bupati Wajo No 400.12/455/Disdukcapil Tahun 2024 tentang dokumen kependudukan sebagai persyaratan pelayanan publik, yang salah satunya permintaan kepada camat, lurah dan kepala desa untuk tidak menerbitkan surat keterangan domisili akhirnya terselesaikan.

Sekertaris daerah Kabupaten Wajo, Armayani, berjanji akan segera melakukan perbaikan dengan mengirimkan surat susulan atas surat edaran tersebut.

Armayani mengakui jika dalam surat edaran Bupati Wajo tersebut, khususnya pada point 4 ada hal yang terputus dan perlu penyempurnaan.

“Saya perhatikan pada point 4 dalam surat edaran Bupati tersebut ada hal yang terputus, ” ujarnya.

Armayani menegaskan, bahwa setelah pertemuan hari ini, pemerintah Kabupaten Wajo akan segera membuat surat susulan, untuk menjelaskan bahwa permintaan untuk tidak menerbitkan surat keterangan domisili hanya berlaku untuk kepentingan
biodata kependudukan. Untuk kepentingan lain, lurah dan kepala desa boleh menerbitkan surat keterangan domisili.

” Jadi saya minta agar surat edaran susulan harus jadi hari ini, pantang pulang sebelum surat selesai, ” ujarnya.

Hal tersebut diungkapkan Armayani saat menghadiri rapat dengan pimpinan DPRD dan Pelita Hukum Indonesia (PHI) Jumat 13/9/2024 di ruang pimpinan DPRD Wajo.

Ketua PHI Wajo, Sudirman berharap agar pemerintah kabupaten Wajo untuk mencermati dan mengkaji dengan baik sebelum membuat aturan yang pada akhirnya akan membuat polemik di lingkungan masyarakat.

“Sebelum menerbitkan satu aturan harusnya dikaji terlebih dahulu. Dan jangan membuat penafsiran sendiri atas rujukan peraturan diatasnya, ” tegas Sudirman.

Ketua DPRD sementara Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi berharap agar pemerintah kabupaten Wajo melakukan sosialisasi tentang undang-undang administrasi kependudukan.

“Saya harap pemerintah kabupaten Wajo giat melakukan sosialisasi dan melibatkan Forkopimda, ” ujarnya. (**)

Editor : HS. Agus

 

 

Tinggalkan Balasan