MEDIABAHANA.COM, WAJO — Masyarakat diharapkan mengawal dan mengawasi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, mulai dari tahap awal pendaftaran sampai selesai Pemilihan.
Masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pesta demokrasi.
Pesta demokrasi adalah milik masyarakat sehingga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Komisioner Bawaslu Bone, DR Jumria, saat menjadi pemateri pada Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Serentak tahun 2024, Sabtu 12/10/2024 di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Maniangpajo.
“Kenapa perlu pengawasan karena pelaksanaan Pilkada harus Luber dan jurdil. Masyarakat harus memastikan bahwa Pilkada berjalan aman, ” ujarnya.
Jumria menyebut ada sejumlah elemen yang perlu diawasi dalam pelaksanaan Pilkada diantaranya, Penyelenggara, Peserta (Calon bupati/wakil bupati), tim sukses, Pemerintah dan masyarakat.
“Penyelenggara Pilkada perlu diawasi, jangan sampai berfungsi ganda, selain sebagai penyelenggara juga sebagai tim sukses calon. Peserta atau Pasangan calon (Paslon) juga perlu siapa tahu tidak memenuhi syarat, ” tegasnya.
Ketua Panwascam Maniangpajo, Syafruddin Menroja, mengatakan bahwa tujuan dari pengawasan partisipatif ini dilaksanakan bukan hanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilihan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan.
Karena Pengawasan partisipatif itu tujuannya untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan Pilkada.
“Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Camat Maniangpajo, Indirwan, S.Sos, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen Masyarakat termasuk Penyelenggara Pemilihan serentak Tahun 2024 untuk bersinergi dalam menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas.
Dia juga meminta kepada Mayarakat untuk melakukan Pengawasan Partisipatif bersama Panwascam secara ketat agar pelaksanaan Pemilihan di Kecamatan Maniangpajo berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (**)
Editor : HS. Agus