MEDIABAHANA. COM, WAJO – Satuan unit Resmob Reskrim Polres Wajo, Sulsel kembali berhasil mengungkap pelaku tindakan curanmor di wilayah hukum Polres Wajo.
Kasat Reskrim Polres Wajo
Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li didampingi unit Resmob Polres Wajo menjelaskan, pihaknyatelah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian pada hari jumat tanggal 22 November 2024 akhir pekan kemarin Sekitar pukul 07.39 Wita di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua.
Pengungkapan tersebut berdasarkan : Laporan Polisi Nomor : LP/B/15/1/2022/SPKT/POLSEK PITUMPANUA/POLRES WAJO/ POLDA SULSEL,(Pencurian motor), TKP dan waktu kejadian di jalan Minangasadae Kelurahan Siwa, Pitumpanua.
“Identitas pelaku yang berhasil diamankan atas nama Hasbullah Bin Muh Aras, 27 tahun, Islam, pekerjaan wiraswasta alamat jalan Mattirowalie, Siwa, ” jelasnya.
Adapun kronologis kejadian, pada hari dan tanggal tersebut di atas telah terjadi tindak pidana curanmor yang di lakukan oleh terlapor dengan ketika pelapor pulang dari kerja bagunan lalu memarkir sepeda motornya di bawah kolong rumahnya Dg Paliweng tanpa di kunci leher.
Selanjutnya, terlapor mengambil sepeda motor merk yamaha milik pelapor dengan identitas sepeda motor merk yamaha DD 4383 RZ Noka MH328D305BK406173 Nosin 28D-2406084 Warna merah marun tahun 2011 atas nama pemilik Adit alamat makassar, dan ketika pelapor mau pergi kerja melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000,-( Tiga juta rupiah ), dan selanjutnya pelapor melaporkan ke pihak Polsek Pitumpanua guna pengusutan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di peroleh informasi bahwa keberadaan terduga pelaku . berada di rumahnya di jalan Mattirowalie kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo , sehingga tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa adanya perlawanan selanjutnya pelaku kami bawa dan kami amankan di posko Resmob Polres Wajo, ” ujarnya.
Dari hasil interogasi, Hasbullah alias hengki mengambil motor tersebut di Jalan Minangasadae dengan modus Hasbullah lewat di Jalan Minangasadae dan melihat motor yang kuncinya melekat dan Hasbullah pun mengambil motor tersebut lalu membawanya pergi.
Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan pencurian Di daerah lain :
●TKP Kab.Luwu satu unit sepeda motor Vega ZR warna hitam putih
●TKP Kab. Bone satu unit motor jupiter Z
Saat ini pelaku dan barang bukti yang di amankan :
1 (satu) Unit Motor merk yamaha sporty DD 4383 RZ Noka MH328D305BK406173 Nosin 28D-2406084 Warna merah marun tahun 2011 atas nama pemilik Adit alamat makassar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan dan di bawah ke Polres Wajo guna penyelidikan lebih lanjut. (**)
Editor : HS. Agus