MEDIABAHANA. COM, WAJO — Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Wajo melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam di Tarumpakkae, Kecamatan Majauleng dan Kalola Kecamatan Maniangpajo, Ahad 29/12/2024.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskrim di 2 lokasi yang berbeda.
Menurut Alvin, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.
Setelah menerima laporan dugaan aktivitas jidi sabung ayam, kata Alvin, Satreskrim Polres Wajo segera bertindak dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
” Seyelah menerima aduan adanya indikasi dugaan yang dilakukan warga dengan melakukan kegiatan acara sabung ayam, kami langsung merespon cepat dan lansung menyasar lokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Saat tiba di lokasi, lanjut Alvin, pihaknya tidak menemukan lagi adanya kumpulan warga yang melakukan aktivitas sabung ayam.
” Jadi saat sampai lokasi tersebut sudah tidak ada lagi yang ditemukan kumpulan orang atau aktivitas dan hanya menemukan adanya sejumlah bekas tenda yang diduga dijadikan lokasi acara kegiatan, “ucapnya.
Perwira 2 balik ini, menghimbau kepada masyarakat Wajo, jika menemukan adanya indikasi atau kegiatan yang terindikasi atau diduga melanggar hukum agar segera mungkin untuk memberikan informasi atau melaporkan segera ke pihak petugas atau Polres Wajo untuk segera ditindaklanjuti untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Wajo terutama menjelang akhir tahun ini.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke polisi, jika mendapatkan kegiatan yang terindikasi atau diduga melanggar hukum, ” tegasnya. (**)
Editor : HS. Agus