MEDIABAHANA.COM, WAJO — Tahun 2024 Polres Wajo menangani kasus penyalahgunaan Narkoba sebanyak 102 kasus. Angka ini menujukkan penurunan dari tahun 2023 dengan jumlah kasus sebanyak 109 kasus.
Sementara kasus menonjol lainnya yang ditangani Polres Wajo tahun 2024 diantaranya adalah kasus penganiayaan, Cabul, pembunuhan, pencurian, dan Curanmor.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho saat menggelar press release tahunan Polres Wajo tahun 2024, Senin 30/12/2024 di ruang Wira Pratama Mapolres Wajo.
Menurut Ridho, jumlah kasus penganiayaan tahun 2024 sebanyak 144 kasus dan mengalami penurunan dari tahun 2023 sebanyak 167 kasus.
“Kasus menonjol lainnya adalah kasus pencabulan yang ditangani Satreskrim tahun 2024 sebanyak 11 kasus, sementara tahun 2023 sebanyak 26 kasus, ” jelasnya.
Untuk penanganan kasus korupsi, Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji menyebut, pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa dan dugaan korupsi di Baznas Wajo.
“Kami sementara melakukan penyelidikan untuk kasus korupsi dugaan penyelewangan dana desa dan kasus Baznas Wajo, ” ujarnya. (**)
Editor : HS. Agus