Berita  

Pengurus Yayasan As’adiyah Adukan Oknum Pelaku Penyerobotan Tanah ke Polisi

MEDIABAHANA.COM, WAJO –-Pengurus Yayasan As’adiyah Sengkang didampingi sejumlah Mahasiswa menemui Kapolres Wajo untuk mengadukan dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh sekelompok oknum, Selasa 3/6/2025.

Usai bertemu dengan Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho, Pengurus Pusat As’adiyah Sengkang, bersama dengan pengacaranya langsung menggelar jumpa pers.

Wakil Ketua Pengurus Yayasan As’adiyah Sengkang, KH. Riyadhi Hamdah mengatakan, tanah wakaf milik As’adiyah yang berada di Tangkoli Kecamatan Maniangpajo telah di serobot oknum preman yang mengaku sebagai ahli waris.

Padahal, lanjut Riyadhi, tanah seluas kurang lebih 20 HA itu sudah dikuasai yayasan As’adiyah sejak tahun 1974.

“Sudah diwakafkan tahun 1974 silam dan kami juga punya sertifikatnya. Di situ, lengkap dengan luas tanah,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Pihaknya menjelaskan, saat ini As’adiyah tak lagi memanfaatkan tanah Wakaf tersebut, sebab telah dikuasai oknum kelompok warga.

“Terakhir kami manfaatkan lahan itu tahun lalu. Sekarang kami dihalangi oknum berkedok preman. Bahkan sempat datang ke lahan dan melakukan pengancaman membawa senjata tajam,” paparnya.

“Tanah itu sangat bernilai bagi kami karena ada hasil sawah yang diterima untuk pembangunan Pondok Pesantren. Rata-rata per hektare As’adiyah terima puluhan juta untuk dana operasional,” tambahnya.

Olehnya itu, ia berharap pihak Kepolisian dapat menyelesaikan persoalan ini.

“Kami tentu berharap Polres Wajo mampu berperan aktif dalam membantu menyelesaikan masalah ini. Sebab ini menyangkut kepentingan banyak orang dan masa depan Pondok Pesantren,” pintanya

Sementara Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti kejadian ini.

“Untuk tanah yang memiliki dokumen akan diprioritaskan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, ” ujarnya.

Rosid berharap semua persoalan diselesaikan secara kekeluargaan karena mengedepankan nilai Restorative Justice. (**)

Editor : HS. Agus

 

Tinggalkan Balasan