MEDIABAHANA. COM, WAJO — Dugaan monopoli proyek yang dilakukan oleh oknum kontraktor dari luar daerah Kabupaten Wajo, dibantah oleh Bupati Wajo.
Bantahan tersebut disampaikan Bupati Wajo, H. Andi Rosman saat menerima aspirasi dari Koalisi LSM di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis 4/9.
Menurut A. Rosman, proyek dilelang melalui ULP sesuai aturan, dan tidak ada orang dari luar yang mengerjakan proyek sekolah yang sifatnya Swakelola.
“Tidak ada orang dari luar yang mengerjakan proyek swakelola di Wajo, kalau perencanaannya mungkin saja ada. Karena kami memang kewalahan dari segi perencanaan, ” tegasnya.
Sebelumnya, Kordinator Lapangan (Korlap) Koalisi LSM, Abdul Asis Lamandoja dalam penyampaian aspirasinya, menyoroti sejumlah masalah, salah satunya adalah dugaan monopoli proyek yang dilakukan oknum kontraktor dari luar Kabupaten Wajo.
Menurut Asis, dia mendapatkan informasi, jika ada segelintir orang atau oknum yang memonopoli proyek di Wajo.
” Temuan kami di lapangan, ada oknum yang memonopoli proyek. Tidak elok kami sebutkan di sini, ” ucapnya.
Asis juga menyoroti proyek swakelola sekolah, yang dikerjakan oleh oknum kontraktor, padahal swakelola adalah kegiatan pemberdayaan yang seharusnya dikerjakan oleh panitia pembangunan sekolah.
Dalam aspirasinya, Koalisi LSM juga mendesak penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan aset, penegakan PERDA secara Konsisten, penyelesaian kasus mandek di APH dan penuntasan solusi korban Bendungan gilireng. (**)
Editor : HS. Agus












