MEDIABAHANA.COM, KISARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II Tahun Anggaran 2026, Senin (27/04/2026) sekira pukul 14.35 WIB. Agenda utama rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Rambate Rata Raya ini adalah Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, M.KM., dan dihadiri Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., jajaran Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Asahan.
Dalam forum tersebut, rekomendasi hasil pembahasan LKPJ disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Dodi Suhendra. Dokumen ini merupakan rangkaian catatan, evaluasi, dan masukan mendalam dari anggota dewan terhadap pelaksanaan program, kegiatan, dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Asahan membacakan sambutan Bupati yang menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus, atas kerja keras dan ketelitian dalam melakukan pembahasan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami ucapkan terima kasih. Kami menyadari bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan masukan yang sangat berarti. Mudah-mudahan hal ini dapat dijadikan acuan bagi seluruh OPD dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan ke depan,” tegas Rianto.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diserahkan. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata upaya perbaikan tata kelola dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.(Noor)
Editor : HS. Agus












