Bentrokan HKTI Asahan dengan Satpam PT BSP Kisaran: 5 Orang Luka, 2 Mobil Pecah Kaca

Aksi damai yang digelar warga tergabung dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Asahan di halaman kantor PT BSP Kisaran, Kamis (13/8/2026) sekira pukul 10.30 WIB, berujung bentrokan (Doni)

MEDIABAHANA.COM, KISARAN – Aksi damai yang digelar warga tergabung dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Asahan di halaman kantor PT BSP Kisaran, Kamis (13/8/2026) sekira pukul 10.30 WIB, berujung bentrokan. Sebanyak lima orang mengalami luka‑luka dan dua unit kendaraan rusak pecah kaca akibat peristiwa tersebut.

Ratusan massa datang secara damai semata‑mata ingin mempertanyakan alasan perusahaan menghancurkan Posko HKTI yang berdiri di atas lahan eks Hak Guna Usaha milik perusahaan tersebut beberapa waktu lalu. Namun kedatangan mereka justru dihadang puluhan petugas pengamanan yang memasang kawat berduri, bersiap dengan tameng dan pentungan, bahkan mengerahkan anjing pemburu guna menghalangi langkah warga.

Ketika warga berupaya melintas dan memotong kawat berduri, suasana memanas. Terjadi saling dorong hingga saling lempar benda. Petugas pengamanan mulai melakukan pemukulan, yang kemudian dibalas warga menggunakan kayu dan batu di sekitar lokasi, sehingga bentrokan tak terelakkan.

Kondisi sempat mereda saat petugas kepolisian tiba dan melakukan pendekatan. Namun justru di tengah upaya pengamanan tersebut, puluhan Satpam kembali memicu ketegangan dengan mengeroyok warga bernama Hendra Syahputra (43) yang justru berusaha melerai pertengkaran. Hendra mengalami luka di pelipis, tangan, dan kepala akibat pukulan pentungan. Bersama korban lain, ia segera dilarikan ke Rumah Sakit HAMS Kisaran untuk mendapatkan perawatan, lalu membuat visum et repertum guna dilaporkan ke kepolisian.

Koordinator aksi, Syafruddin Harahap atau akrab disapa Bang Udin Menex, menilai tindakan pihak perusahaan sangat kejam dan tidak manusiawi. “Kami datang berdamai, malah dihadang kawat berduri dan anjing. Ini perbuatan biadab,” tegasnya. Ia juga menyebut perusahaan yang masa berlakunya HGU sudah habis itu bersikap otoriter dan dinilai pantas tidak diperpanjang izinnya oleh pemerintah.

Udin pun memberi peringatan tegas, “Kalau masalah ini tak selesai dan pihak perusahaan tidak bertanggung jawab, kami akan kembali membawa massa yang jauh lebih besar. Apapun risikonya, kami siap hadapi,” ujarnya. (Doni)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan