Kementan Akomodir Pupuk Bersubsidi Untuk Petani Tambak

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Perjuangan DPRD Kabupaten Wajo bersama Pemkab untuk kembali mendapatkan pupuk bersubsidi pada sektor
perikanan tambak berbuah hasil. Pasalnya Kementan mengakomodir kembali pupuk bersubsidi pada sektor
perikanan tambak melalui Permentan No.10 Tahun 2020.

Anggota Komisi II DPRD Wajo Asri Jaya Latief mengungkapkan, berkat perjuangan Pemda dan DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi II, Alhamdulillah pupuk bersubsidi pada sektor perikanan terakomodir kembali pada permentan No.10 tahun 2020.

“Terima kasih kepada Kementrian Pertanian atas terakomodirnya kembali pupuk bersubsidi pada sektor perikanan tambak,” ucapnya.

Legislator Demokrat ini mengatakan, tentunya hal ini juga merupakan perjuangan dan usulan bersama dari daerah yang ada di Sulsel sehingga Permentan No. 1 tahun 2020 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi dan HET (Harga Eceran tertinggi) mengalami perubahan menjadi Permentan 20 tahun 2020, dimana sektor perikanan tambak sudah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Sebelumnya pada rapat kerja, Asri Jaya Latie mengharapkan kepada dinas Perikanan maupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan agar dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang intinya semua harus berbasis data. “Perbaikan data itu harus menjadi prioritas apalagi sekarang sistem E planning dengan sistem online,” tegasnya.

Dia mengharapkan mengharapkan untuk memperbaiki data yang ada sekarang agar ketersedian pupuk bersubsidi untuk petani dan perikanan dapat terakomodir semuanya

Sekadar diketahui bahwa, berdasarkan Permentan RI Nomor 10 Tahun 2020 bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Sulsel tahun anggaran 2020 sebanyak 525.466 ton dengan rincian untuk Pupuk Urea sebanyak 233.691 Ton, Pupuk SP -36 sebanyak 31.196 Ton, Pupuk ZA sebanyak 45.437 Ton, Pupuk NPK sebanyak 179.308 ton, Pupuk NPK Formula Khusu sebanyak 11.275 ton, dan Pupuk organik sebanyak 15,559 ton.(ADV)

Tinggalkan Balasan